MANAJEMEN PERBANKAN
TUGAS NAMA PRODUK PERBANKAN
DAN
ANALISIS JABATAN SUATU BANK
Dosen : Gita Danupranata, S.E.,M.M.
Disusun Oleh :
Kelompok 1
1.
Zainal Hadhirin (20150410231)
2.
Aulia Eky. W (20150410159)
3.
Arum Prima Lutfi. B
(20150410175)
4.
Ninik Yuliana (20150410181)
5. Rodhiyatul
Fajri (20150410183)
|
Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun 2017
CORE PRODUCT BANK KONVENSIONAL
PENGHIMPUNAN
|
PENYALURAN
|
JASA LAYANAN
|
Tabungan
|
Kredit
Investasi
|
Transfer
|
Giro
|
Kredit
Modal Kerja
|
Kliring (clearing)
|
Deposito
|
Kredit
Perdagangan
|
Inkaso (collection)
|
Kredit
Produktif
|
Safe deposit box
|
|
Kredit
Konsumtif
|
Bank card (kartu kredit)
|
|
Kredit
Profesi
|
Bank notes
|
|
Kredit
Sindikasi
|
Bank garansi
|
|
Kredit
Program
|
Bank draft
|
|
Letter of credit (L/C)
|
Keterangan :
1. Penghimpunan Dana
·
Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
oleh bank dan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan,
kwitansi atau kartu (ATM).
·
Giro (Demand
Deposit)
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek
atau bilyet giro.
·
Deposito(Deposit)
Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.
Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.
2. Penyaluran
·
Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
·
Kedit Modal
Kerja
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
·
Kredit
Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
·
Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
·
Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi.
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi.
·
Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional
Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional
·
Kredit Sindikasi
Merupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain
Merupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain
·
Kredit Program
Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program Pemerintah
Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program Pemerintah
3. Jasa Layanan
·
Transfer (jasa pengiriman uang lewat bank).
·
Kliring (clearing), penagihan warkat (surat-surat berharga
seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
·
Inkaso (collection),penagihan warkat (surat-surat berharga
seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
·
Safe deposit box
memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah.
memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah.
·
Bank card (kartu kredit)
bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan.
bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan.
·
Bank notes
merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
·
Bank garansi
merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha.
merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha.
·
Bank draft
merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
·
Letter of credit (L/C)
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk
CORE
PRODUCT BANK SYARIAH
PENGHIMPUNAN
|
PENYALURAN
PEMBIAYAAN
|
JASA
LAYANAN
|
Wadiah
|
Pembiayaan al- mudharabah
|
|
Tabungan Mudharabah
|
Pembiayaan al- musyarakah
|
Ijarah (sewa)
|
Simpanan Deposito syariah
|
Pembiayaan Al- murabahah ( penjualan dengan tambahan
untung)
|
Pengiriman uang (transfer) antar bank dan kliring
|
Simpanan Giro
|
Pembiayaan Al- Bai’u Bithaman Ajil ( penjualan dengan
pembayaran tangguh)
|
Setoran kliring
|
L/C Letter of Credit
|
Keterangan :
1. Penghimpun Dana
·
Wadiah, yaitu sejumlah titipan
murni dari satu pihak kepada bank dan bank harus menjaganya akan penitip berhak
mengambilnya kapanpun ia mau. Konsep wadiah yang dipakai dalam perbankan
syariah adalah wadiah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro.
Dalam konsep ini bank dapat mempergunakan dana yang dititipkan, akan tetapi
bank bertanggungjawab penuh atas keutuhan dari dana yang dititipkan.
·
Tabungan
mudharabah adalah tabungan yang dijalankan berdasarkan akad mudharabah. Mudharabah
sendiri mempunyai dua bentuk, yakni mudharabah mutalaqah dan mudharabah
muqayyadah, perbedaan yang mendasar diantara keduanya terletak pada ada atau
tidaknya persyaratan yang diberikan pemilik harta kepada pihak bank dalam
mengelola hartanya. Dalam hal ini, Bank Syariah bertindak sebagai mudharib
(pengelola dana), sedangkan nasabah bertindak sebagai shahibul mal (pemilik
dana).
·
Deposito
syariah adalah deposito yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Dalam hal
ini, Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa
deposito yang dibenarkan adalah deposito yang berdasarkan prinsip mudharabah
·
Giro adalah cek,
bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Adapun
yang dimaksud dengan giro syariah adalah giro yang dijalankan berdasarkan
prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, Dewan Syariah Nasional telah
mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa giro yang benar secara syariah adalah
giro yang dijalankan berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah.
2. Penyaluran Dana
·
Pembiayaan
Al-Mudharabah, dalam Pembiayaan Al-Mudharabah, bank syariah
dapat menyediakan pembiayaan modal investasi atau modal kerja sampai 100%,
sedangkan nasabah menyediakan usaha dan manajemennya. Profit sharing
melalui perjanjian yang sesuai dengan proporsinya. Misalnya 70% : 30%, artinya
70% dari keuntungan akan diambil pengelola (nasabah) dan 30% untuk penyedia
dana (bank).
·
Pembiayaan
Al-Musyarakah, pada Pembiayaan Al-musyarakah, bank dapat
memberikan pembiayaan sebagian dari modal nasabah (mitra), dan pihak bank akan
dilibatkan dalam manajemennya. Profit-loss sharing berdasarkan
perjanjian yang telah disepakati, misalnya 50% : 50%.
·
Pembiayaan
Al-Murabahah, Pembiayaan Al-Murabahah adalah hubungan akad
menjual barang dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan (margin)
sebagaimana disepakati bersama. Pembiayaan Al-Murabahah ditujukan untuk
kepemilikan barang konsumtif dan barang produktif.
·
Pembiayaan Al-Bai’u Bithaman Ajil, Pembiayaan Al-Bai’u
Bithaman Ajil pada prinsipnya sama dengan Pembiayaan Al-Murabahah.
Bedanya hanya pada cara pelunasan hutang. Pada Pembiayaan Bai’u Bithaman
Ajil, pelunasan hutang oleh nasabah dibayar secara tangguh (diangsur).
3. Jasa Perbankan
·
SKBDN (Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri), janji tertulis nasabah (applicant)
yang mengikat bank sebagai bank pembuka untuk membayar kepeada penerima atau
ordernya atau mengaksep dan membayar wesel pada saat jatuh tempo yang diatrik
penerima, atau memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada
penerima, atau menegoisasikan wesel-wesel yang ditarik oleh penerima atas
penyerahan dokumen (khusus dalam negeri)
·
L/C Letter of Credit, adalah janji
tertulis berdasarkan permintaan tertulis nasabah (applicant) yang mengikat Bank
sebagai pembuka untuk membayar kepada penerima atau ordernya atau mengaksep dan
membayar wesel pada saat jatuh tempo yang ditarik penerima, atau memberi kuasa
kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, atau
menegoisasikan wesel-wesel yang diatrik oleh penerima atas penyerahan dokumen.
·
Setoran Kliring, adalah penagihan warkat bank
lain dimana lokasi bank tertariknya berada di dalam satu wilayah kliring
·
Pengiriman uang (Transfer) antar bank dan kliring,
jasa transfer dan kliring sudah biasa diindustri perbankan. Jasa ini
mempermudah transaksi yang dilakukan oleh pengguna (nasabah maupun bukan dengan
bank lain. Atas jasa ini, bank mengenakan biaya tertentu sesuai ketentuan pihak
bank sendiri
BRANDED PRODUCT BANK SYARIAH MANDIRI
PENGHIMPUNAN
|
PENYALURAN
|
JASA
LAYANAN
|
Tabungan
BSM
|
BSM Implan
|
BSM Card
|
Tabungan
BSM Simpatik
|
Pembiayaan
Peralatan Kedokteran
|
BSM Sentra
bayar
|
TabunganKu
BSM
|
Pembiayaan
Edukasi BSM
|
BSM SMS
Banking
|
Tabungan
Berencana BSM
|
Pembiayaan
Kepada Pensiunan
|
BSM Mobile
Banking
|
Tabungan
Investa Cendikia BSM
|
Pembiayaan
Kepada Koperasi Karyawan Untuk Para Anggotanya
|
BSM Net
Banking
|
Tabungan
Kurban BSM
|
Pembiayaan
Griya BSM
|
BSM Jual
Beli Valas
|
Tabungan
Dolar BSM
|
Pembiayaan
Griya BSM Bersubsidi
|
BSM
Electronic Payroll
|
BSM Giro
|
Pembiayaan
Kendaraan Bermotor
|
BSM
E-Money
|
BSM Giro
Valas
|
BSM
Transfer Lintas Negara Western Union
|
|
BSM Giro
Singapore Dollar
|
BSM
Intercity Clearing
|
|
BSM Giro
Euro
|
||
BSM
Deposito
|
||
BSM
Deposito Valas
|
Keterangan :
1. PRODUK PENGHIMPUNAN
·
Tabungan BSM
Merupakan
tabungan harian yang menggunakan mata uang rupiah. Rekening ini berdasarkan
sistem akad mudharabah muthlaqah. Nasabah bisa memilih dengan fitur ATM atau
tanpa ATM. Baik perorangan maupun non perorangan (lembaga, organisasi,
perkumpulan, dll) diperbolehkan buka rekening ini.
·
Tabungan BSM Simpatik
Produk
Bank Syariah Mandiri yang ini hampir sama dengan Tabungan BSM di atas. Bedanya
Tabungan BSM Simpatik menggunakan sistem wadhi’ah dan hanya ditujukan
perorangan saja.
·
TabunganKu BSM
TabunganKu
merupakan program pemerintah untuk meningkatkan gemar menabung pada masyarakat.
TabunganKu ada di seluruh bank di Indonesia, termasuk juga di Mandiri. Baik
Mandiri konvensional maupun syariah memilikinya. Namun keduanya ada bedanya.
Berikut inilah sedikit info mengenai TabunganKu di Bank Mandiri Syariah.
·
Tabungan Berencana BSM
Tabungan
berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian
pencapaian target dana yang telah ditetapkan.
·
Tabungan Investa Cendekia BSM
Jenis
produk Bank Syariah Mandiri yang satu ini menggunakan dasar prinsip
mudharabah muthlaqah. Rekening ini sangat cocok dipilih jika untuk keperluan
pendidikan anak-anak. Merupakan tabungan berjangka dengan setoran bulanan
tetap.
·
Tabungan Kurban BSM
Bank
Mandiri Syariah terkenal sebagai salah satu bank yang mempermudah nasabahnya
untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Tidak hanya itu, ternyata bank ini
juga mengeluarkan produk Tabungan Kurban BSM. Sesuai namanya, tentu tabungan
ini cocok bagi anda yang merencanakan ibadah kurban dan aqiqah.
·
Tabungan Pensiun BSM
Produk
ini merupakan hasil kerjasama BSM dengan PT Taspen yang diperuntukkan bagi
pensiunan pegawai negeri Indonesia. Akad dasarnya mudharabah muthlaqah.
·
Tabungan Dolar BSM
Sebenarnya
produk Bank Syariah Mandiri ini seperti tabungan harian biasa. Perbedaannya
cuma mata uang yang digunakkannya, yaitu dolar.
·
BSM
Giro
Sarana
penyimpanan dana dalam mata uang Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan
pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah
·
BSM
Giro Valas
Sarana
penyimpanan dana dalam mata uang US Dollar untuk kemudahan transaksi dengan
pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk perorangan atau
non-perorangan.
·
BSM
Giro Singapore Dollar
Sarana
penyimpanan dana dalam mata uang Singapore Dollar untuk kemudahan transaksi
dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk
perorangan atau non-perorangan
·
BSM
Giro Euro
Sarana
penyimpanan dana dalam mata uang Singapore Dollar untuk kemudahan transaksi
dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah untuk
perorangan atau non-perorangan
·
BSM
Deposito
Investasi
berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan
prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.
·
BSM
Deposito Valas
Investasi
berjangka waktu tertentu dalam mata uang dollar yang dikelola berdasarkan
prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.
2.
PRODUK
PENYALURAN
·
BSM
Implan
BSM
Implan adalah pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan oleh bank
kepada karyawan tetap Perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal
(kelompok). BSM Implan dapat mengakomodir kebutuhan pembiayaan bagi para
karyawan perusahaan, misalnya dalam hal perusahaan tersebut tidak memiliki
koperasi karyawan, koperasi karyawan belum berpengalaman dalam kegiatan simpan pinjam,
atau perusahaan dengan jumlah karyawan terbatas.
·
Pembiayaan
Peralatan Kedokteran
Pembiayaan
Peralatan Kedokteran adalah pemberian fasilitas pembiayaan kepada para
profesional di bidang kedokteran/kesehatan untuk pembelian peralatan
kedokteran. Akad yang digunakan adalah akad murabahah. Akad murabahah
adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang
dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan
keuntungan margin yang disepakati.
·
Pembiayaan
Edukasi BSM
Pembiayaan
Edukasi BSM adalah pembiayaan jangka pendek dan menengah yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan uang masuk sekolah/perguruan tinggi/lembaga pendidikan
lainnya atau uang pendidikan pada saat pendaftaran tahun ajaran/semester baru berikutnya
dengan akad ijarah.
·
Pembiayaan
Kepada Pensiunan
Pembiayaan
kepada Pensiunan merupakan penyaluran fasilitas pembiayaan konsumer (termasuk
untuk pembiayaan multiguna) kepada para pensuinan, dengan pembayaran angsuran
dilakukan melalui pemotongan uang pensiun langsung yang diterima oleh bank
setiap bulan (pensiun bulanan). Akad yang digunakan adalah akad murabahah atau
ijarah.
·
Pembiayaan
Kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggotanya
Penyaluran
pembiayaan kepada/melalui koperasi karyawan untuk pemenuhan kebutuhan para
anggotanya (kolektif) yang mengajukan pembiayaan melalui koperasi karyawan.
·
Pembiayaan
Griya BSM
Pembiayaan
Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk
membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di
lingkungan developer dengan sistem murabahah.
·
Pembiayaan
Griya BSM Bersubsidi
Pembiayaan
Griya BSM Bersubsidi adalah pembiayaan untuk pemilikan atau pembelian rumah
sederhana sehat (RS Sehat/RSH) yang dibangun oleh pengembang dengan dukungan
fasilitas subsidi uang muka dari pemerintah. Akad yang digunakan adalah akad murabahah.
Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana
bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga
pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
·
Pembiayaan
Kendaraan Bermotor
BSM
Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pembiayaan untuk pembelian
kendaraan bermotor dengan sistem murabahah.
3.
PRODUK JASA
LAYANAN
·
BSM Card
Kartu yang
diterbitkan oleh Bank Syariah Mandiri dan memiliki fungsi utama yaitu sebagai
kartu ATM dan kartu Debit. Disamping itu dengan menggunakan BSM Card, nasabah
bisa mendapatkan discount di ratusan merchant yang telah bekerjasama dengan
BSM.
·
BSM
Sentra Bayar
BSM Sentra
Bayar merupakan layanan bank dalam menerima pembayaran tagihan pelanggan. Manfaat:
Ø
Pembayaran tagihan tepat waktu
Ø
Mudah
Ø
Lokasi pembayaran diseluruh kantor Bank Syariah
Mandiri.
·
BSM SMS
Banking
BSM SMS
Banking merupakan produk layanan perbankan berbasis teknologi seluler yang
memberikan kemudahan melakukan berbagai transaksi perbankan. Manfaat:
Ø
Transaksi kapan dan dimana saja
Ø
Pendaftaran gratis di seluruh cabang BSM
Ø
Biaya transaksi murah.
·
BSM
Mobile Banking
Layanan
transaksi perbankan melalui mobile banking (handphone) dengan
menggunakan koneksi jaringan data telko yang dapat digunakan oleh nasabah. Manfaat
:
Ø
Untuk transaksi cek saldo
Ø
Cek mutasi transaksi
Ø
Transfer antar rekening BSM
Ø
Transfer real time ke 83 bank
Ø
Transfer SKN
Ø
Pembayaran tagihan
Ø
Pembelian isi ulang pulsa seluler dan transaksi
lainnya
· BSM Net Banking
Layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet dengan alamat “http://www.syariahmandiri.co.id” yang dapat digunakan oleh nasabah.
Manfaat :
Ø Untuk melakukan transaksi cek saldo (tabungan, deposito, giro, pembiayaan)
Ø Cek mutasi transaksi
Ø Transfer antar rekening BSM
Ø Transfer realtime ke 83 bank,
Ø Transfer SKN/RTGS
Ø Pembayaran tagihan dan pembelian isi ulang pulsa seluler serta transaksi lainnya.
· BSM Jual Beli Valas
Pertukaran mata uang rupiah dengan mata uang asing atau mata uang asing dengan mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dengan nasabah. Karakteristik:
Ø Transaksi jual beli ini menggunakan akad Sharf
Ø Menggunakan kurs jual beli yang ditetapkan oleh Bank Syariah Mandiri
Ø Perhitungan kurs jual beli valuta asing harus didasarkan pada valuta rupiah
Ø Jual beli valuta asing dapat dilakukan dengan tunai atau pendebetan rekening
Ø Bank note yang diperjualbelikan harus tanpa cacat dan sesuai ketentuan Bank Syariah Mandiri.
· BSM Electronic Payroll
Pembayaran gaji karyawan institusi melalui teknologi terkini Bank Syariah Mandiri secara mudah, aman dan fleksibel.
· BSM E-Money
BSM E-Money adalah kartu prabayar berbasis smart card yang diterbitkan oleh Bank Mandiri bekerjasama dengan BSM.
· BSM Transfer Lintas Negara Western Union
Adalah jasa pengiriman uang/penerimaan kiriman uang secara cepat (real time on line) yang dilakukan lintas negara atau dalam satu negara (domestik).
· BSM Intercity Clearing
Jasa penagihan warkat (cek/bilyet giro valuta rupiah) bank di luar wilayah kliring dengan cepat sehingga nasabah dapat menerima danan hasil tagihan cek atau bilyet giro tersebut pada keesokan harinya.
Tugas dan Tanggung jawab Direksi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, Direksi senantiasa berpegang dan berpedoman pada Anggaran Dasar
maupun ketentuan internal serta eksternal lainnya. Direksi telah membentuk
Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko, Komite
Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan. Direksi menindaklanjuti temuan audit dan
rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, dan hasil pengawasan Bank Indonesia
dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. Direksi mempertanggungjawabkan
pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS. Direksi mengungkapkan
kebijakan-kebijakan BSM yang bersifat strategis di bidang kepegawaian kepada
pegawai dengan media yang mudah diakses pegawai antara lain melalui News
Letter, SMS, intranet, majalah internal dan media komunikasi
lainnya. Tugas dan Tanggung jawab Direksi dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.
Melakukan pengelolaan BSM sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawabnya sesuai Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip GCG.
b. Menyusun visi, misi, dan nilai-nilai serta rencana strategis BSM
dalam bentuk rencana korporasi (Corporate Plan) dan rencana bisnis (Business
Plan).
c.
Menetapkan struktur organisasi yang lengkap dengan rincian tugas
di setiap divisi.
d.
Mengendalikan sumber daya yang dimiliki BSM secara efektif dan
efisien.
e. Menciptakan sistem pengendalian intern, manajemen risiko,
menjamin terselenggaranya fungsi audit intern perusahaan dalam setiap tingkatan
manajemen dan menindaklanjuti temuan Divisi Audit Intern BSM sesuai dengan
kebijakan atau pengarahan yang diberikan Dewan Komisaris.
f.
Memperhatikan kepentingan yang wajar dari pemangku kepentingan
BSM (stakeholders).
Spesifikasi Dewan Direksi
Anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:a) Integritas, yaitu memiliki akhlak dan moral yang baik, komitmen untuk mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku, komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat, dan tidk termasuk dalam daftar tidak lulus sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh bank indonesia.
b) Kompetensi, yaitu :
bagi calon direksi:
·
Berpendidikan formal minimal setingkat diploma
III atau sarjana muda
·
Memiliki
pengetahuan dibidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya.
·
Memiliki
pengalaman dan keahlian dibidang perbankan dan atau bidang keuangan.
·
Bagi
anggota direksi lain yang belum berpengalaman perbankan syariah wajib mengikuti
pelatihan perbankan syariah
·
Direktur utama BPRS wajib berasal dari pihak
independen terhadap pemegang saham pengendali;
·
Dilarang
mempunyai hubungan keluarga sampai dengan derajat pertama, termasuk dengan
sesama anggota direksi atau anggota dewan komisaris
·
Dilarang
merangkap jabatan sebagai anggota direksi, komisaris atau pejabat eksekutif
pada lembaga perbankan, perusahaan, atau lembaga lain
Yang dapat diangkat menjadi anggota Direksi adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah:
- Dinyatakan pailit;
- Menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit; atau
- Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas
Syariah (DPS)
- Mengawasi dan memantau kegiatan operasional bank untuk menjamin kepatuhannya terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
- Menilai dan memberi persetujuan mengenai aspek-aspek syariah pada setiap pedoman produk dan operasional perusahaan.
- Memberikan pendapat mengenai kepatuhan syariah atas kegiatan operasional perusahaan dalam laporan publikasi.
- Meninjau produk dan layanan baru, yang belum diatur oleh fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
- Menyerahkan laporan pengawasan syariah setiap 6 (enam) bulan kepada Dewan Komisaris, Direksi, DSN – MUI dan Bank Indonesia.
6.
Memberikan masukan bahwa produk dan layanan BSM telah sesuai
dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
- Memberikan masukan dan opini pada seluruh pedoman kerja operasional dan manual produk.
- Menyerahkan laporan pengawasan syariah kepada Bank Indonesia setiap semester pada tahun 2009, yang memuat antara lain :
Hasil pengawasan dan
kesesuaian kegiatan operasional perusahaan terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh
DSN – MUI – Opini syariah atas pedoman operasional, produk dan jasa yang dikeluarkan
BSM – Hasil kajian atas produk dan jasa baru yang belum ada fatwa untuk
dimintakan fatwa kepada DSN –MUI – Opini syariah atas pelaksanaan operasional
perusahaan secara keseluruhan dalam laporan publikasi perusahaan
- Melakukan pertemuan rutin dengan BSM untuk mendiskusikan laporan perkembangan dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan praktek syariah.
- Kebijakan Remunerasi
JOBSPEK
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
a. Kualifikasi Bidang Hukum (Fiqih
Muamalah).
Kompetensi
akan keahlian dalan hukum (fiqih muammal) sangat diperlukan dan harus dimiliki
oleh DPS lemabaga keuangan syariah.
b.
Kualifikasi
Bidang Ekonomi.
DPS
harus mengeRti dan faham dalam dalam sistem monter dan makro.
c. Kualifikasi Sistem Perbankan
Syariah
DPS
harus memahami secara menyeluruh sistem operasional perbankan syariah. Dengan
pemahaman DPS yang baik dalam sistem operasional perbankan syariah, maka DPS
dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan efektif dan efisien.
Job
description
|
Job
spesification
|
|
Taller bank
|
·
Menyelesaikan transaksi penerimaan dan pembayaran
uang tunai untuk dan dari rekening nasabah, meliputi :tabungan,
pengiriman/transfer, pencairan dana/giro/cek
·
Melakukan rekap termasuk di antaranya setoran
kliring, inkaso, pemindahbukuan
·
Melayani penjualan dan pembelian valuta asing dari
dan oleh nasabah.
·
Memastikan pencapaian target bulanan
Teller(pendapatan uang masuk, tiap bank berbeda2)
·
Menjaga hubungan baik dengan nasabah termasuk
perilaku baik terhadap semua nasabah
·
Mendapatkan/mengakuisisi nasabah baru
·
Memberikan saran produk yang tepat kepada nasabah
·
Setelah rekap harian beres pastikan semua perlatan
meja kerja anda bersih dan lengkap,biasakan melakukan pengecekan ini sebelum
dan sesudah bekerja
|
Ramah dan SopanSabar dan TelitiGood LookingKomunikasi |
Customer service
|
Sebagai
penerima tamu
Sebagai
deskman
Sebagai
salesman
. Sebagai
customer relation officer
. Sebagai
komunikator
. Melayani
kebutuhan nasabah.
|
. Lulusan
d3 atau s1 semua jurusan
. Memiliki
kemampuan komunikasi yang baik
. Menguasai
komputer
. Mampu
berbahasa inggris
. Cekatan
. Ramah
. Memiliki
jiwa melayani.
|
supervesor
|
|
|
Manajer
keuangan
|
|
|
Staff back
office
|
· Mengelola
urusan utang piutang
· Mempunyai
tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang yang tidak terlalu laku
untuk kemudian diganti dengan yang baru.
· Memiliki
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemesanan barang terhadap supplier.
· Memiliki
tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang pada barang yang akan
mendekati masa kadaluarsa.
·
Memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengecekan stock barang
yang sudah hampir habis
|
·
Harus mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan
komputer paling tidak Ms. Office.
·
Harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi
dengan baik, teliti dan jujur.
|
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.